Kembali   Home

Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Binjai

Jenis Peraturan :

Peraturan Walikota

Nomor : 3
Judul : Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Binjai
T.E.U Badan : Binjai (Kota)
Tahun Terbit : 2021
Singkatan Jenis : Perwa
Tempat Penetapan : Binjai
Tanggal Penetapan : 15-02-2021
Tanggal Pengundangan : 15-02-2021
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : Perjalanan Dinas
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Binjai
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah
Penandatangan : Amir Hamzah
Pemrakarsa : Badan Pengeloaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Dokumen :