Kembali   Home

Keputusan Walikota Binjai Nomor 188.45-4/K/Tahun 2022 tentang Penunjukan Pt. Bank Sumut Cabang Binjai Sebagai Rekening Kas Umum Pemerintah Kota Binjai Dan Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah

Jenis Peraturan :

Keputusan Walikota

Nomor : 4
Judul : Keputusan Walikota Binjai Nomor 188.45-4/K/Tahun 2022 tentang Penunjukan Pt. Bank Sumut Cabang Binjai Sebagai Rekening Kas Umum Pemerintah Kota Binjai Dan Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah
T.E.U Badan : Binjai (Kota)
Tahun Terbit : 2022
Singkatan Jenis : KEPWALI
Tempat Penetapan : Binjai
Tanggal Penetapan : 03-01-2022
Tanggal Pengundangan : 03-01-2022
Sumber : -
Status : Tidak Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : Pelimpahan Kuasa Pengelolaan Keuangan Daerah Oleh Kepala Daerah Kepada Kepala Satuan Kerja Pengelola
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Binjai
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah
Penandatangan : Amir Hamzah
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH KOTA BINJAI
Dokumen :