Home


Rapat Penerjemahan Produk Hukum Daerah Kota Binjai ke dalam Bahasa Asing

Jakarta, 19 November 2024 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Fransiscus A.E Tambunan, S.H, M.H dan Emma N.R Tarigan, S.H, M.Kn menghadiri Rapat Penerjemahan Produk Hukum Daerah Kota Binjai ke dalam Bahasa Asing di Ruang Rapat Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jakarta.
Rapat penerjemahan ini dihadiri oleh Bagian Hukum Setda Kota Binjai beserta Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan Bapak Alexander Palti, S.H, M.H, Fungsional Penerjemah Ahli Madya, Analis Hukum Muda beserta jajaran.
Adapun Produk Hukum Daerah yang diterjemahkan kedalam Bahasa Asing (Inggris) adalah Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Penerjemahan Produk Hukum Daerah ini diharapkan dapat memudahkan akses informasi bagi investor asing, wisatawan dan pihak Internasional dalam memahami Peraturan di Kota Binjai khususnya terkait akses kemudahan berinvestasi di Kota Binjai.

 

© 2023 JDIH | ReDesign by BAGIAN HUKUM KOTA BINJAI