Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Kota Binjai oleh Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara
Binjai - 24 Februari 2026 Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai Muhammad Iqbal, SH., MH menerima Kunjungan Tim Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam rangka kegiatan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah.
Dalam Kegiatan ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menyerahkan rekomendasi hasil Analisis dan Evaluasi atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bjnjai Nomor 9 Tahun 2021 tentang Cadangan Pangan Pokok Daerah.
Diharapkan kedepannya Pemerintah Kota Binjai dapat mengajukan Produk Hukum Daerah untuk dapat dilakukan Analisis dan Evaluasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Â