KOORDINASI KE BPHN DI JAKARTA
Bahwa untuk mengintegrasikan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Binjai agar terhubung dengan website dan menjadi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. dengan ini menugaskan Gerriyent, SH Kasubbag Dokumentasi Hukum pada Bagian Hukum Setda Kota Binjai Dan Staf pada Bagian Hukum Setda Kota Binjai, Hari Rahmadhani, didampingi oleh Kadri Yusuf , ST, M.Kom sebagai Tenaga Ahli Tim Binjai Smart City Politekhnik Negeri Medan ke Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Jl. Mayjend. Sutoyo Cililitan Jakarta Timur, Jakarta.
Dalam melakukan koordinasi pada tanggal 19 April 2018 di Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Jl. Mayjend. Sutoyo Cililitan Jakarta Timur, Jakarta ,bertemu oleh Bapak Diden Priyan Utama, S.Kom Kepala Subbid Digitalisasi Dokumen Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.Pemerintah Kota Binjai telah membuat Sistem Jaringan. Pemerintah Kota Binjai telah membuat Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang sudah terhubung dengan website dan menjadi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional di Jakarta. Jaringan tersebut belum terintegrasikan karena masih banyak yang harus dirubah sesuai dengan kemenkumham RI No 2 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum yang akan di revisi, meliputi:
-
- Menambahkan Logo JDIHN pada tampilan web jdih.binjaikotgo.id.
- Menambahkan data sesuai format.
- Menambahkan menu Searching dalam pencarian data.
- File PDF yang diminta dalam bentuk text, bukan image.
- Lampiran berupa data Perda/Perwa, Abstrak dan pendukung lainnya berupa notulen rapat NA, Kajian.
.