Dinas Perpustakaan Kota Binjai dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Kearsipan didampingi beberapa staf melakukan pengawasan internal terhadap Perangkat Daerah Kota Binjai dalam hal Tata Naskah Dinas, Penciptaan dan Penggunaan Arsip pada Bagian Hukum Setda Kota Binjai.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Penciptaan dan Penggunaan Arsip serta Implementasi Tata Naskah Dinas dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.