Jakarta - 22 Agustus 2024 Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai Muhammad Iqbal, S.H, M.H didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Fransiscus A.E Tambunan, S.H menghadiri Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 bertempat di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Pengelola JDIH Indonesia yang meliputi Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Provinsi, Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, dan Perguruan Tinggi.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum dalam kata sambutannya menyampaikan pentingnya akses terhadap Informasi dan dokumen kepada masyarakat. Dihadapan para peserta yang berasal dari para pengelola JDIH seluruh Indonesia Kepala BPHN menyatakan bahwa kurangnya akses terhadap informasi hukum, pendidikan hukum yang tidak memadai, dan budaya yang tidak mendorong kepedulian terhadap hukum menjadi faktor penyebab rendahnya literasi hukum di banyak negara. Negara memiliki kewajiban untuk ikut hadir dengan menjamin aksesibilitas terhadap dokumen dan informasi hukum yang mudah dan terbuka melalui JDIHN.
Pada kesempatan ini juga diberikan Penghargaan (JDIH Awards) kepada Anggota JDIH Terbaik Kategori Pengelolaan JDIH Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada Anggota JDIH dalam mengelola JDIH serta memberikan pelayanan dokumen dan informasi hukum secara optimal.
Dalam penilaian kali ini, JDIH Kota Binjai berhasil mendapatkan Predikat Eka Acalapati (Nilai 82) untuk Kategori Tingkat Kota Seluruh Indonesia.
Semoga ini menjadi motivasi bagi Pengelola JDIH Kota Binjai untuk semakin meningkatkan pelayanan terhadap akses Informasi Hukum di Kota Binjai.