Koordinasi dan Konsultasi terkait Pengembangan Inovasi dalam Pengelolaan JDIH
Jakarta - 23 Agustus 2024 Menindaklanjuti hasil Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 di Jakarta, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai dalam hal ini diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Fransiscus A.E Tambunan, S.H berkesempatan melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi dan Konsultasi terkait Pengembangan Inovasi dalam Pengelolaan JDIH ke Pusat JDIHN BPHN, Jakarta.
Kunjungan diterima oleh Pustakawan Ahli Madya Katarina Rosariani di Ruang Rapat Pusat JDIHN BPHN dengan mendiskusikan Penilaian Pengelolaan JDIH Kota Binjai Tahun 2023, tantangan yang dihadapi JDIH Kota Binjai dalam pengelolaan JDIH, termasuk optimalisasi anggaran, pengamanan data, backup data, kelengkapan dokumen yang telah diolah, serta rencana inovasi yang akan dilakukan oleh Tim Pengelola JDIH Kota Binjai.
Untuk Tahun 2023 JDIH Kota Binjai berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-4.HN.03.05 Tahun 2024 tentang Penetapan JDIH Terbaik Tahun 2023 mendapatkan nilai 82 dengan predikat Eka Acalapati (naik 20 Peringkat dari tahun sebelumnya dengan nilai 66 dan peringkat 56). Dan untuk Penilaian JDIH Tahun 2024 terdapat beberapa perubahan Indikator Penilaian yang harus disesuaikan oleh Pengelola JDIH.
Katarina menambahkan perlunya untuk mengejar beberapa indikator yang belum terpenuhi dalam Penilaian Tahun 2024 seperti Fitur-fitur pada website dan aplikasi yang harus disesuaikan dengan Indikator Penilaian, terjemahan Produk Hukum Daerah kedalam Bahasa Asing dan Promosi serta sosialisasi JDIH di media sosial dan media massa (siaran Radio, Koran, dll) yang diharapkan dapat mendongkrak nilai Pengelolaan JDIH Kota Binjai pada tahun mendatang.
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai juga berkesempatan untuk melakukan brechmarking/study banding terhadap setiap layanan yang ada di Pusat JDIHN BPHN seperti Layanan Perpustakaan, koleksi buku-buku langka, dan layanan lain yang dapat dijadikan referensi dalam pengelolaan JDIH di Kota Binjai.
Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan JDIH, sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dalam mengakses informasi hukum dengan lebih aman dan terpercaya.
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai mengucapkan terimakasih untuk setiap masukan dan arahan dari Pusat JDIH terhadap Pengelolaan JDIH di Kota Binjai.