Medan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai dalam hal ini diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda Emma N.R Tarigan, S.H,
M.Kn didampingi Staf bersama Anggota DPRD Kota Binjai, Sekretaris DPRD Kota Binjai beserta jajaran, Dinas Pendidikan Kota Binjai, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Perdagangan Kota Binjai, dan BAZNAS Kota Binjai menghadiri Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pengharmonisasian 2 (dua) Ranperda Kota Binjai yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Zakat dan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Medan.
Adapun kedua Ranperda ini merupakan Hak Inisiatif DPRD Kota Binjai.