Medan - 28 Agustus 2024 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai dalam hal ini diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Emma N.R Tarigan, S.H,
M.Kn dan Fransiscus A.E Tambunan, S.H menghadiri Rapat Evaluasi Ranperda RPJPD Kota Binjai Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat H.M Abduh Pane, M.A Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Medan.
Turut Hadir dalam rapat ini Kepala Bapperida Kota Binjai beserta jajaran, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Inspektorat Daerah Kota Binjai dan Perangkat Daerah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang terkait.