Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2022
Jenis Peraturan
:
Peraturan Walikota
Nomor
:
4
Judul
:
Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2022
T.E.U Badan
:
Binjai (Kota)
Tahun Terbit
:
2022
Singkatan Jenis
:
Perwa
Tempat Penetapan
:
Binjai
Tanggal Penetapan
:
21-03-2022
Tanggal Pengundangan
:
21-03-2022
Sumber
:
-
Status
:
Dicabut Oleh Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2023
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Subjek
:
Tambahan Penghasilan Pegawai
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Binjai
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah
Penandatangan
:
Amir Hamzah
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Asli Daerah Kota Binjai