Kembali
Analisis dan Evaluasi Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomo 9 Tahun 2021 tentang Cadangan Pangan Pokok Daerah
Analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Wali Kota Binjai yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menjadi langkah penting dalam memastikan setiap regulasi daerah tetap relevan, harmonis, dan sesuai ketentuan yang lebih tinggi.
Hasil evaluasi ini memberikan dampak positif berupa peningkatan kualitas regulasi, penguatan kepastian hukum, penyederhanaan aturan, serta efektivitas pelaksanaan kebijakan di Kota Binjai.
Dengan masukan yang komprehensif tersebut, Pemerintah Kota Binjai semakin siap menghadirkan peraturan yang adaptif dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik untuk masyarakat.
Â