Kembali
Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
Pemerintah Kota Binjai telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan.
Melalui Perda ini, visi dan misi Wali Kota diterjemahkan ke dalam sasaran, prioritas, dan strategi pembangunan yang terukur demi mewujudkan Binjai yang lebih maju dan sejahtera.
Kini Perda RPJMD dapat diakses secara mudah dan terbuka melalui JDIH Kota Binjai sebagai wujud transparansi informasi hukum kepada masyarakat.
Ayo ketahui arah pembangunan Kota Binjai.
Kunjungi JDIH kami dan akses produk hukum daerah dengan cepat, lengkap, dan terpercaya.
Â