Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 100.3.3.3/14/I/2024 tentang Pelimpahan Kewenangan oleh Sekretaris Daerah Sebagai Pengguna Anggaran Sekretariat Daerah kepada Kepala Bagian Selaku Kuasa Pengguna Anggar
Jenis Peraturan
:
Keputusan Walikota
Nomor
:
14
Judul
:
Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 100.3.3.3/14/I/2024 tentang Pelimpahan Kewenangan oleh Sekretaris Daerah Sebagai Pengguna Anggaran Sekretariat Daerah kepada Kepala Bagian Selaku Kuasa Pengguna Anggar
T.E.U Badan
:
Binjai (Kota)
Tahun Terbit
:
2024
Singkatan Jenis
:
KEPWALI
Tempat Penetapan
:
Binjai
Tanggal Penetapan
:
08-01-2024
Tanggal Pengundangan
:
08-01-2024
Sumber
:
-
Status
:
Berlaku
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Subjek
:
Pengguna Anggaran
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Binjai
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah
Penandatangan
:
Wali Kota Binjai
Pemrakarsa
:
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA BINJAI