Gambaran Umum
Bahwa dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, diperlukan suatu organisasi perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugas masing-masing unsur perangkat daerah tersebut. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai sebagai salah satu unsur perangkat daerah mempunyai tanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang hukum.
Sasaran yang ingin dicapai dalam bidang hukum adalah penciptaan dan penataan peraturan peundang-undangan di daerah sebagai landasan pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Kota Binjai, peningkatan kualitas aparatur pemerintah dalam bidang hukum slot online sehingga diharapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peningkatan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka menciptakan tata kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan teratur guna kelancaran dan keberhasilan,..