Kembali Home

Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai

Jenis Peraturan :

Peraturan Walikota

Nomor : 11
Judul : Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai
T.E.U Badan : Binjai (Kota)
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : Perwa
Tempat Penetapan : Binjai
Tanggal Penetapan : 18-03-2024
Tanggal Pengundangan : 18-03-2024
Sumber : BD 2024 (11) : 14 hal
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Binjai
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah
Penandatangan : Amir Hamzah
Pemrakarsa : Bagian Organisasi Setdako Binjai
Dokumen :

Kirim Masukan


Diskusi Publik

Aksesibilitas X
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Reset