Peraturan Walikota Binjai Nomor 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Jenis Peraturan
:
Peraturan Walikota
Nomor
:
14
Judul
:
Peraturan Walikota Binjai Nomor 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U Badan
:
Binjai (Kota)
Tahun Terbit
:
2024
Singkatan Jenis
:
Perwa
Tempat Penetapan
:
Binjai
Tanggal Penetapan
:
04-04-2024
Tanggal Pengundangan
:
04-04-2024
Sumber
:
BD 2024 (14) : 8 hal
Status
:
Berlaku
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Subjek
:
Penjabaran APBD
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Binjai
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah
Penandatangan
:
Amir Hamzah
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Asli Daerah Kota Binjai