Kembali   Home

Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai

Jenis Peraturan :

Peraturan Walikota

Nomor : 1
Judul : Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai
T.E.U Badan : Binjai (Kota)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : Perwa
Tempat Penetapan : Binjai
Tanggal Penetapan : 13-02-2025
Tanggal Pengundangan : 13-02-2025
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdag
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Binjai
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah
Penandatangan : Amir Hamzah
Pemrakarsa : Bagian Organisasi Setdako Binjai
Dokumen :