Kembali   Home

Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Jenis Peraturan :

Peraturan Daerah

Nomor : 3
Judul : Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U Badan : Binjai (Kota)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : Perda
Tempat Penetapan : Binjai
Tanggal Penetapan : 18-09-2025
Tanggal Pengundangan : 18-09-2025
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Bahasa : INDONESIA
Lokasi : Binjai
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah
Penandatangan : Amir Hamzah
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH KOTA BINJAI
Dokumen :
Aksesibilitas
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Reset