Kembali   Home

Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Jenis Peraturan :

Peraturan Daerah

Nomor : 4
Judul : Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
T.E.U Badan : Binjai
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : Perda
Tempat Penetapan : Binjai
Tanggal Penetapan : 14-11-2025
Tanggal Pengundangan : 14-11-2025
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Adminstrasi Negara
Subjek : Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Binjai
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah
Penandatangan : Amir Hamzah
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Asset Daerah Kota Binjai
Dokumen :
Aksesibilitas
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Reset