Kembali   Home

Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Jenis Peraturan :

Peraturan Walikota

Nomor : 18
Judul : Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
T.E.U Badan : Binjai
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : Perwa
Tempat Penetapan : Binjai
Tanggal Penetapan : 14-11-2025
Tanggal Pengundangan : 14-11-2025
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Binjai
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah
Penandatangan : Amir Hamzah
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH KOTA BINJAI
Dokumen :
Aksesibilitas X
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Reset