Kembali Home

Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah Tahun 2026

Jenis Peraturan :

Peraturan Walikota

Nomor : 5
Judul : Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah Tahun 2026
T.E.U Badan : Binjai
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : Perwa
Tempat Penetapan : Binjai
Tanggal Penetapan : 12-03-2026
Tanggal Pengundangan : 12-03-2026
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Binjai
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah
Penandatangan : Amir Hamzah
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH KOTA BINJAI
Dokumen :

Kirim Masukan


Diskusi Publik

Aksesibilitas X
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Reset