Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah Tahun 2026
Jenis Peraturan
:
Peraturan Walikota
Nomor
:
5
Judul
:
Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah Tahun 2026
T.E.U Badan
:
Binjai
Tahun Terbit
:
2026
Singkatan Jenis
:
Perwa
Tempat Penetapan
:
Binjai
Tanggal Penetapan
:
12-03-2026
Tanggal Pengundangan
:
12-03-2026
Sumber
:
-
Status
:
Berlaku
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Subjek
:
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Binjai
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah
Penandatangan
:
Amir Hamzah
Pemrakarsa
:
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH KOTA BINJAI