Kembali Home

Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2026-2030

Jenis Peraturan :

Peraturan Walikota

Nomor : 7
Judul : Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2026-2030
T.E.U Badan : Binjai (Kota)
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : Perwa
Tempat Penetapan : Binjai
Tanggal Penetapan : 12-03-2026
Tanggal Pengundangan : 12-03-2026
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Binjai
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah
Penandatangan : Amir Hamzah
Pemrakarsa : Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Binjai
Dokumen :

Kirim Masukan


Diskusi Publik

Aksesibilitas X
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Reset