Peraturan Walikota Binjai Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Atau Penunjukan Pihak Ketiga Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir Di Tepi Jal
Jenis Peraturan
:
Peraturan Walikota
Nomor
:
9
Judul
:
Peraturan Walikota Binjai Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Atau Penunjukan Pihak Ketiga Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir Di Tepi Jal
T.E.U Badan
:
Binjai
Tahun Terbit
:
2026
Singkatan Jenis
:
Perwa
Tempat Penetapan
:
Binjai
Tanggal Penetapan
:
22-05-2026
Tanggal Pengundangan
:
22-05-2026
Sumber
:
-
Status
:
Berlaku
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Subjek
:
Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Atau Penunjukan Pihak Ketiga Dalam Melakukan Pemungutan Retrib