Peraturan Walikota Binjai Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Jenis Peraturan
:
Peraturan Walikota
Nomor
:
11
Judul
:
Peraturan Walikota Binjai Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
T.E.U Badan
:
Binjai
Tahun Terbit
:
2026
Singkatan Jenis
:
Perwa
Tempat Penetapan
:
Binjai
Tanggal Penetapan
:
22-05-2011
Tanggal Pengundangan
:
22-05-2011
Sumber
:
-
Status
:
Berlaku
Bidang Hukum
:
Hukum Adminstrasi Negara
Subjek
:
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Binjai
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah
Penandatangan
:
Amir Hamzah
Pemrakarsa
:
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH KOTA BINJAI