Kembali   Home

Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sari Kota Binjai

Jenis Peraturan :

Peraturan Daerah

Nomor : 10
Judul : Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sari Kota Binjai
T.E.U Badan : Binjai (Kota)
Tahun Terbit : 2009
Singkatan Jenis : Perda
Tempat Penetapan : Binjai
Tanggal Penetapan : 23-07-2009
Tanggal Pengundangan : 23-07-2009
Sumber : -
Status : Diubah Oleh Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 20 Tahun 2011
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PDAM
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Binjai
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah
Penandatangan : H. M. Idaham, SH, M.Si
Pemrakarsa : Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Binjai
Dokumen :