Selamat Datang di JDIH Kota Binjai
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), maka Pemerintah Kota Binjai melaksanakan pemenuhan kewajiban pelayanan publik dalam konteks penyediaan informasi publik yang dibutuhkan oleh Perangkat Daerah Kota Binjai dan masyarakat melalui pengembangan sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk mendukung penyebarluasan informasi dan mempermudah menemukan peraturan-peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Binjai secara cepat, tepat dan akurat, maupun Informasi Hukum lainnya melalui website www.jdihbinjaikota.go.id
Semoga dengan adanya website ini, diharapkan mampu meningkatkan efektifitas penyebarluasan produk hukum khususnya Produk Hukum Daerah Kota Binjai yang meliputi Peraturan Daerah (PERDA), Peraturan Wali Kota (PERWAL), Keputusan Wali Kota (KEPWAL), dan kebijakan Pemerintah Daerah Kota Binjai lainnya, sehingga kedepannya mampu menciptakan masyarakat Kota Binjai yang tertib, tenteram dan taat hukum.